Lima Puluh Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kabupaten Serang, yang mengantongi Surat Keputusan (SK) telah mengikuti prajabatan untuk Golongan III Angkatan VIII pada tanggal 09 Februari sampai dengan 03 Maret 2009.

Inilah kenangan, pesan, dan celotehnya selama di Kawah Candradimuka PKPRI Rau Jl. Tb. H. Sueb Cigabus Serang Provinsi Banten.


Buku Tamu "Silahkan Isi"

01 Mei 2009

Mulai 2009 Tidak Ada Ujian Nasional Penerimaan PNS
Solo (ANTARA News) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi mengatakan mulai tahun 2009, sudah tidak ada lagi ujian nasional untuk penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan hal itu pada “Workshop Best Practices Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Percepatan Pembangunan daerah” di Solo, Rabu.

“Mulai tahun 2009 sudah tidak ada lagi ujian nasional penerimaan PNS dan gantinya untuk penerimaan PNS ini berdasarkan kebutuhan dan usulan dari para bupati/wali kota yang bisa mengusulkan sendiri-sendiri disampaikan kepada Menpan,” katanya.Ia meminta kepada para bupati/wali kota dalam mengajukan permintaan untuk memenuhi kebutuhan PNS juga harus sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Menurut menteri, selama ini ada permintaan pegawai baru di daerah-daerah yang palsu, karena setelah dicek di lapangan banyak bupati/wali kota tidak mengajukan permintaan itu

“Ada suatu daerah yang mengajukan permintaan pegawai baru 400 orang, tetapi setelah dicek di lapangan 100 formasi yang diajukan itu orangnya tidak ada,” kata taufiq Effendi sambil menambahkan agar para bupati/wali kota berhati-hati dalam menangani persoalan ini.
Mengenai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS, ia mengatakan, diharapkan sesuai target tahun 2009 semuanya sudah selesai. Ini artinya untuk tahun 2007 dan 2008 ujian nasional penerimaan untuk rekturmen pendaftaran seleksi cpns/ pns masih diadakan.

Ia mengatakan, setelah itu juga terus diikuti penataan, karena sampai saat ini masih banyak PNS yang hanya menumpuk di suatu bidang saja. Untuk PNS yang menumpuk itu nantinya akan dipecah atau disalurkan di tempat lain seperti petugas penyuluh lapangan (PPL) Pertanian, KB dan lain-lain.(*)

Tidak ada komentar: